MASALAH SOSIAL
A.
Pengertian
Masalah Sosial
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, pengertian dari kata masalah adalah persoalan, sesuatu yang
harus diselesaikan. Sedangkan kata sosial adalah berkenaan dengan khalayak,
dengan masyarakat, dengan umum.
Masalah Sosial adalah
perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai
kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya (Jenssen,
1992).[1] Masalah
sosial dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan.[2]
Acap kali dibedakan antara dua macam persoalan yaitu antara masalah
masyarakat (Scientific or Social Problems) dengan problema sosial (ameliorative
or social problems).[3]
Masalah masyarakat menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan
masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal
masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya.
Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud
untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan.
Sementara itu, usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan sosial
(social work). Dengan kata lain, sosiologi berusaha untuk memahami
kekuatan-kekuatan dasar yang berada dibelakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan
sosial berusaha untuk menanggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat,
atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah
tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan immoral,
berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah
sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran
masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut
nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.
Menurut Soerjono
Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada, dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.[4]
Menurut Kartini
Kartono, Masalah-masalah sosial pada hakikatnya juga merupakan fungsi-fungsi
struktural dan totalitas sistem sosial, yaitu berupa produk atau konsekuensi
yang tidak diharapkan dari suatu sistem sosio kultural.[5]
Sedangkan menurut Abu Ahmadi, Masalah-masalah
sosial yang dihadapi oleh setiap masyarakat manusia tidaklah sama antara yang
satu dengan yang lainnya. Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan
tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, dan keadaan lingkungan alam
nya dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud
sebagai: masalah sosial, masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi,
masalah agama, atau masalah-masalah lainnya.
Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah-masalah lainnya
adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan
nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannya dengan
hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks-konteks normatif dimana hubungan-hubungan
manusia itu terwujud (Nisbet, 1961)
Pengertian masalah sosial ada dua pengertian:[6]
1.
Menurut
umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan
umum adalah masalah sosial.
2.
Menurut
para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud
dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat
menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara kesuluruhan.
B.
Kemunculan
Masalah Sosial
1.
Sebagai
akibat dari Perubahan Sosial
Perubahan demografi (pertumbuhan atau
pengurangan atau perubahan dalam susunan penduduk), perubahan ekologi (perubahan dalam relasi antara (penduduk dengan lingkungannya), perubahan kultural (perubahan dalam relasi untuk memproduksi hasil ciptaan manusia, termasuk
perubahan teknologi, dan perubahan struktur (perubahan organisasi dan relasi-relasi
sosial). Perubahan-perubahan yang alami umumnya tidak banyak mendapatkan
sorotan atau tanggapan karena dianggap wajar. Sedangkan perubahan yang
terencana sering menimbulkan kritik tajam bila tidak menemukan apa yang
diharapkan atau timbulnya masalah sosial akibat tidak sesuainya harapan dan
kenyataan.[7]
2.
Sebagai
akibat dari Pembangunan Sosial
Pembangunan sosial
adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana dan dirancang untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagai suatu keutuhan, dimana pembangunan
ini dilakukan untuk saling melengkapi dengan dinamika proses pembangunan ekonomi. Namun, ketika proses perubahan ini tidak berjalan sesuai dengan rencana,
maka tujuan dari pembangunan ini tidak akan terwujud, yang kemudian dapat menimbulkan
masalah sosial bagi masyarakat yang menjadi target pembangunan ini.[8]
C. Karakteristik Masalah Sosial
Karakteristik masalah sosial menurut Edi Suharto, diantaranya adalah:[9]
1. Kondisi yang dirasakan banyak orang.
Suatu masalah baru dapat dikatakan sebagai masalah sosial apabila
kondisinya dirasakan oleh banyak orang. Namun,tidak ada batasan mengenai berapa
jumlah orang yang harus yang harus merasakan masalah tersebut. Jika suatu
masalah mendapat perhatian dan pembicaraan yang
lebih dari satu orang, masalah tersebut adalah masalah sosial.
2. Kondisi yang dinilai tidak menyenangkan.
Menurut paham hedonisme, orang cenderung
mengulang sesuatu yang menyenangkan dan menghindari sesuatu yang tidak
mengenakkan. Orang senantiasa menghindari masalah, karena masalah selalu tidak
menyenangkan. Penilaian masyarakat sangat menentukan suatu masalah dapat
dikatakan sebagai masalah sosial.
3. Kondisi yang menuntut perpecahan.
Suatu kondisi yang tidak menyenangkan senantiasa menuntut pemecahan.
Umumnya, suatu kondisi dianggap perlu dipecahkan jika masyarakat menganggap
masalah tersebut perlu dipecahkan. Pada waktu lalu, masalah kemiskinan tidak dikategorikan sebagai masalah sosial, karena waktu itu masyarakat
menganggap kemiskinan sebagai sesuatu yang alamiah dan masyarakat belum mampu
memecahkannya. Sekarang, setelah masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menggulangi
kemiskinan, kemiskinan ramai diperbicangkan dan diseminarkan, karena dianggap
sebagai masalah sosial.
4. Pemecahan masalah tersebut harus diselesaikan melalui aksi secara kolektif.
Masalah sosial berbeda dengan masalah individual. Masalah individual dapat
diatasi secara individual, tetapi masalah sosial hanya dapat diatasi melalui
rekayasa sosial seperti aksi sosial, kebijakan
sosial atau perencanaan sosial, karena penyebab dan akibatnya
bersifat multidimensional dan menyangkut banyak orang.
D. Upaya Pengendalian Masalah Sosial
Menurut Paul B.Horton. Chester L. Hunt ada dua Upaya Pengendalian masalah
sosial, yaitu:[10]
1. Sosialisasi
Fromm (1994) menyatakan bahwa jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara
efisien, maka anggotanya harus memiliki sifat yang membuat mereka ingin berbuat
sesuai dengan apa yang harus mereka lakukan sebagai anggota masyarakat. Mereka
harus menghentikan kegiatan mereka secara obyektif perlu mereka melakukan. Orang dapat dikendalikan dengan mensosialisasikannya kepada mereka, sehingga mereka menjalankan peran sesuai dengan apa yang
diharapkan.
2. Tekanan Sosial
Ketika seseorang mengalami tekanan keinginan dari sebuah masalah maka ini
adalah sebuah proses yang berkisinambungan dan sebagian besar berlangsung tanpa
disadari, seseorang memilih menjadi seorang petani kecil, dan kemudian hanya berpandangan tentang partai Republik yang baik,
namun berbeda ketika Dia mengalami tekanan dari partai ini, maka Ia akan memiliki
haluan yang berbeda dengan pandangannya sebelumnya. Hal ini akan sama saat
keadaan dilakukannya penekanan pada masalah sosial melalui perubahan paradigma terhadap masalah tersebut.
E. Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebabnya-sebabnya
Masalah sosial timbul
dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang
bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan.[11] Setiap
masyarakat mempunyai norma yang bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan,
kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau
kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut
merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan
sumber-sumbernya tersebut, masalah sosial dapat diklasifikasikan dalam empat
kategori diatas. Problem-problem yang berasal dari faktor ekonomis antara lain
kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Penyakit, misalnya, bersumber dari
faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul persoalan seperti penyakit
syaraf (neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya. Sementara
itu, persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak,
konflik rasial dan keagamaan bersumber pada faktor kebudayaan.
Sudah tentu, acapkali
suatu masalah dapat digolongkan ke dalam lebih dari satu kategori. Misalnya,
kemiskinan mungkin merupakan akibat berjangkitnya penyakit paru-paru yang
merupakan faktor biologis atau sebagai akibat dari jiwa yang bersumber pada
faktor psikologis. Atau dapat pula bersumber pada faktor kebudayaan, yaitu
karena tidak adanya lapangan pekerjaan dan seterusnya.
Klasifikasi yang
berbeda mengadakan pengolahan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan
fisik (physical heritage), warisan biologis, warisan sosial, dan kebijaksanaan
sosial. Di dalam kategori pertama dapat dimasukkan masalah sosial yang
disebabkan adanya pengurangan atau pembatasan-pembatasan sumber alam. Kategori
kedua mencakup persoalan-persoalan penduduk, misalnya, bertambah atau
berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi dan sebagainya.
Persoalan-persoalan seperti misalnya depresi, pengangguran, hubungan minoritas
dengan mayoritas, pendidikan, politik, pelaksanaan hukum, agama, pengisian waktu-waktu
terluang, kesehatan masyarakat dan seterusnya termasuk golongan kategori
warisan sosial. Di dalam kebijaksanaan sosial dapat dimasukkan hal-hal seperti
misalnya, perencanaan ekonomi, perencanaan sosial dan lain sebagainya.
Klasifikasi yang
terakhir tersebut diatas memiliki daya cakup yang lebih luas daripada
klasifikasi yang pertama. Akan tetapi, suatu persoalan tertentu tidak selalu
merupakan bagian dari satu kategori yang tertentu pula. Suatu perencanaan
ekonomis misalnya, menyangkut soal penduduk, sumber alam, pendidikan dan
seterusnya. Masalah perpindahan yang terlalu cepat, misalnya, dapat disebabkan
karena adanya kebijaksanaan sosial yang baru sehubungan dengan adanya
kemajuan-kemajuan di bidang teknologi. Hubungan antara aspek-aspek tersebut selalu
ada karena aspek-aspek dalam masyarakat, di dalam keadaan yang wajar, merupakan
suatu integrasi yang mempunyai hubungan yang saling memengaruhi.
F. Beberapa Masalah Sosial
Kepincangan-kepincangan
yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari sistem
nilai sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi, ada beberapa persoalan yang
dihadapi oleh masyarakat-masyarakat yang pada umumnya sama, yaitu misalnya
sebagai berikut:
1. Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup
memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga
tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok
tersebut.
2. Kejahatan
Berdasarkan sosiologi, kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan
proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial
lainnya. Analisis terhadap kondisi dan proses-proses tersebut menghasilkan dua
kesimpulan, yaitu pertama, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan
dengan variasi organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.
Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk-bentuk dan
organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi. Maka
angka-angka kejahatan masyarakat, golongan-golongan masyarakat dan
kelompok-kelompok sosial mempunyai hubungan dengan kondisi-kondisi dan
proses-proses. Misalnya gerak sosial, persaingan serta pertentangan kebudayaan,
ideologi politik, agama, ekonomi, dan seterusnya.
Kedua, para sosiolog berusaha untuk menentukan proses-proses yang
menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Analisis ini bersifat sosial
psikologis. Beberapa ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti
imitasi, pelaksanaan peranan sosial, asosiasi diferensial, kompensasi,
identifikasi, konsepsi diri pribadi (self-conception), dan kekecewaan yang
agresif sebagai proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat.
Sehubungan dengan pendekatan sosiologis tersebut di atas, dapat diketemukan
teori-teori sosiologis tentang perilaku jahat.
3. Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi Keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena
anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan
peranan sosialnya.
4. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan,
yakni keinginan untuk melawan (misalnya dalam bentuk radikalisme, delinkuensi
dan sebagainya) dan sikap yang apatis (misalnya penyesuaian yang membabi buta
terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan
suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan
menyimpang. Sementara itu, sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa
terhadap masyarakat. Generasi muda biasanya menghadapi masalah sosial dan
biologis. Apabila seseorang mencapai usia remaja, secara fisik dia telah
matang, tetapi untuk dapat dikatakan dewasa dalam arti sosial masih diperlukan
faktor-faktor lainnya. Dia perlu belajar banyak mengenai nilai dan norma-norma
masyarakatnya. Pada masyarakat bersahaja hal itu tidak menjadi masalah karena
anak memperoleh pendidikan dalam lingkungan kelompok kekerabatan. Perbedaan
kedewasaan sosial dengan kematangan biologis tidak terlalu mencolok; posisinya
dalam masyarakat antara lain ditentukan oleh usia.
5. Peperangan
Peperangan mungkin merupakan masalah sosial paling sulit dipecahkan
sepanjang sejarah kehidupan manusia. Masalah peperangan berbeda dengan masalah
sosial lainnya karena menyangkut beberapa masyarakat sekaligus sehingga
memerlukan kerja sama internasional yang hingga kini belum berkembang dengan
baik. Perkembangan teknologi yang pesat semakin memodernisasikan cara-cara
berperang dan menyebabkan pula kerusakan-kerusakan yang lebih hebat ketimbang
masa-masa lampau.
6. Pelanggaran terhadap Norma-norma masyarakat.
a. Pelacuran
Pelacuran dapat
diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum
untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapat upah.
b. Delinkuensi Anak-anak
Delinkuensi anak-anak
meliputi pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila,
penggunaan obat-obat perangsang, dan mengendarai mobil (atau kendaraan bermotor
lainnya) tanpa mengindahkan norma-norma lalu lintas.
c. Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan
pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah
alkohol boleh atau dilarang dipergunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang
boleh menggunakannya, dimana, kapan, dan dalam kondisi yang bagaimana.
d. Homoseksualitas
Secara sosiologis,
homoseksual adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang yang sejenis
kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksualitas merupakan sikap-tindak atau
pola perilaku para homoseksual. Pria yang melakukan sikap-tindak demikian
disebut homoseksual, sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang
berbuat demikian.
7. Masalah Kependudukan
Penduduk suatu negara, pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting
bagi pembangunan sebab penduduk merupakan subjek serta objek pembangunan. Salah
satu tanggung jawab utama negara adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk
serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan kesejahteraan.
Kesejahteraan penduduk ternyata mengalami gangguan oleh perubahan-perubahan
demografis yang seringkali tidak dirasakan.
8. Masalah Lingkungan Hidup
Apabila seseorang
membicarakan lingkungan hidup, biasanya yang dipikirkan adalah hal-hal atau
segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik sebagai individu maupun
dalam pergaulan hidup.
[2] Edi Suharto. Kebijakan sosial. (Bandung:
Alfabeta 2011)Hal 10
[3] Samuel Koenig,
Man and Society, the Basic Teaching of Sociology, (New York: Barners &
Noble Inc. 1957), hlm 302.
[4] Soerjono
Soekanto.Sosiologi Suatu Pengantar.(Jakarta: Rajawali Pers, 2010) hal. 309.
[5] Kartini
Kartono.Patologi Sosial.(Jakarta:PT Raja Grafindo,2005)hal 4.
[6] Abu
Ahmadi,dkk.ILMU SOSIAL DASAR.(Jakarta:PT Rineka Cipta,2009) hal:12-13.
[7] T.Sumarnonugroho. Sistem Intervensi Kesejahteraan Sosial. (Yogyakarta:
PT.Hanindita,1987) Hal 84,85
[8] Isbandi Rukminto A. Intervensi Komunitas
Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat.( Jakarta:
PT.Rajawali Pers,2008) Hal 51.
[9] Edi Suharto. Pembangunan,
Kebijakan Sosial,& Pekerja Sosial. (Bandung: LSP STKS,1997)Hal 154,155
[11] Soerjono
Soekanto.Sosiologi Suatu Pengantar.(Jakarta: Rajawali Pers,2010) hal.314-315.
Semoga bermanfaat :-)
BalasHapus