KESEJAHTERAAN SOSIAL
A.
Pengertian
Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial pada dasarnya
merupakan suatu bidang atau lapangan usaha praktek pekerjaan sosial. Ini
berarti menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial mengandung pengertian yang lebih
luas, meliputi pekerjaan sosial, program-program dan kegiatan sosial lainnya
dalam bidang kehidupan manusia. Konsep kesejahteraan sosial sebagai suatu
program berhubungan dengan berbagai upaya yang terorganisir dan sistematis yang
dilengkapi dengan berbagai keterampilan ilmiah.
Oleh karena itu, lapangan kesejahteraan sosial
melibatkan serta mencakup berbagai fungsi dari beberapa keahlian dan profesi
dalam bidang pelayanan terhadap manusia, seperti ekonomi, sosiolog, psikolog,
dokter, penasihat hukum, guru, perawat, psikiater, perencana, dan pekerja
sosial.[1]
Menurut Edi Suharto Kesejahteraan
sosial (social welfare) memiliki arti yang berwayuh wajah, dalam artian
dapat didefinisikan dari berbagai sudut pandang. Kesejahteraan sosial dapat
diartikan sebagai pendekatan atau kegiatan yang terorganisir dalam bidang
pembangunan sosial. Dalam konteks ini, kesejahteraan sosial biasanya merujuk
pada karena atau field of practice tempat berkiprah berbagai profesi
kemanusiaan, termasuk pekerja sosial, dokter, perawat, guru, psikolog, dan
psikiater.
Di negara-negara maju, kesejahteraan
sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti public
assistance, dan social insurance, yang diselenggarakan negara
terutama untuk kaum yang kurang beruntung (disadvantaged groups). Di
Indonesia, kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi
kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia.
Sebagaimana yang dikatakan Fadhil
bahwa kesejahteraan sosial sistem yang terorganisasi. pelayanan-pelayanan
sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok
untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan. Hal tersebut juga
meliputi relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka
mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya
selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakatnya.[2]
Kesejahteraan dalam artian yang luas
mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat
kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Isbandi
Rukminto bahwasannya kesejahteraan sosial merupakan perhatian yang terorganisir
dari semua orang untuk semua orang dan kesejahteraan sosial merupakan
keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya. Di dalamnya
tercakup pula kebijakan dan pelayanan yang terkait dengan berbagai kehidupan
dalam masyarakat,seperti pendapatan, jaminan sosial, kesehatan, perumahan,
pendidikan, rekreasi, tradisi budaya dan sebagainya.
Sedangkan Abu Hurairah mengatakan
bahwa, kesejahteraan sosial adalah suatu keadaan manusia yang baik atau
sejahtera yang wujudnya apabila masalah-masalah sosial terkendali, apabila
kebutuhankebutuhan manusia terpenuhi, dan apabila kesempatan-kesempatan sosial
dimaksimalkan. Dari definisi tersebut maka tersirat bahwa individu, keluarga,
dan masyarakat yang mampu mengatasi masalah sosialnya akan lebih sejahtera.
Demikian juga individu, keluarga atau masyarakat akan menjadi sejahtera jika
memiliki kesempatan sosial untuk mengebangkan dan merealisasikan
potensi-potensinya.
Disamping dari beberepa pengertian
mengenai kesejahteraan sosial di atas, cara pandang terhadap pengertian
kesejahteraan sosial dapat pula dianalogikan dengan cara pandang terhadap
kesehatan maupun kesehatan jiwa. Isbandi Rukminto mengatakan bahwa pengertian kesehatan
jiwa dapat dilihat dari empat sudut pandang diantaranya adalah kesehatan jiwa
sebagai suatu keadaan, sebagai suatu bidang kegiatan, sebagai suatu ilmu dan
sebagai suatu gerakan. Bila dianalogikan dengan pengertian kesehatan jiwa
tersebut, maka kesejahteraan sosial bisa juga dilihat berdasarkan dari keempat
cara pandang tersebut yakni kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan atau
kondisi, kesejahteraan sebagai suatu ilmu, kesejahteraan sosial sebagai suatu
bidang atau kegiatan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu gerakan.
Sebagai suatu sistem kesejahteraan
sosial terdiri dari beberapa komponen, yaitu pendidikan, kesehatan,
pemeliharaan penghasilan, perumahan, pelayanan kerja, dan pelayanan sosial
personal. Untuk memberikan pelayanan sosial personal, maka pelayanan yang
diberikan harus berdasarkan hubungan antara pelayanan (peksos) dan penerima
pelayanan (klien) serta memerlukan tingkan penyesuaian pertolongan yang tinggi
maka diperlukan keahlian khusus.
B.
Tujuan
dan Fungsi Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial sebagai suatu sistem memiliki tujuan sebagai
berikut:
1.
Untuk
mencapai kehidupan yang sejahtera dalam arti tercapainya standar kehidupan
pokok yakni kebutuhan sandang, perumahan, pangan, kesehatan, dan relasi-relasi
sosial yang baik dengan lingkungannya.
2.
Untuk
mencapai penyesuaian diri di masyarakat maupun di lingkungannya, misalnya
menggali sumber sumber daya, meningkatkan dan mengembangkan taraf hidup yang
memuaskan.
Fungsi kesejahteraan sosial pada
dasarnya bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi tekanan-tekanan yang
diakibatkan oleh perubahan-perubahan sosial ekonomi, menghindarkan terjadinya
konsekuensi-konsekunsi sosial yang negatif terhadap pembangunan serta
menciptakan kondisi-kondisi yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Soetomo menambahkan bahwa sebetulnya dalam berbagai usaha
kesejahteraan sosial yang baku telah dikenal adanya beberapa fungsi yaitu:[3]
1.
Fungsi
Pemulihan (rehabilitative) yang dimaksudkan untuk meniadakan
hambatan-hambatan yang menyebabkan seseorang atau sekelompok orang tidak dapat
berfungsi dan berperanan sesuai dengan kedudukannya sebagai anggota masyarakat.
2.
Fungsi
Pencegahan (pretentive) yang dimaksudkan sebagai langkah untuk mencegah
supaya tidak terjadi masalah kesejahteraan sosial.
3.
Fungsi
Pengembangan (developmenta l) yang dimaksudkan untuk meningkatkan
kemampuan atau kapasitas seseorang atau sekelompok orang agar dapat memenuhi
kehidupan yang lebih baik.
4.
Fungsi
Penunjang (Supportive) berfungsi untuk menunjang program dan fungsi lain
agar dapat berjalan lebih baik.
Dalam kaitannya dengan bidang usaha
kesejahteraan sosial, ada beberapa karakteristik usaha kesejahteraan sosial
masa kini, yaitu :
1.
Menanggapi
kebutuhan manusia.
2.
Usaha
kesejahteraan sosial diorganisir guna menanggapi kompleksitas masyarakat
perkotaan yang modern.
3.
Kesejahteraan
sosial mengarah ke spesialisasi, sehingga lembaga kesejahteraan sosialnya juga
menjadi lebih terspesialisasi.
4.
Usaha
kesejahteraan sosial menjadi sangat luas
Sebagaimana dinyatakan Edi Suharto,
hampir semua pekerja sosial bekerja di bidang kesejahteraan sosial, meskipun
berbagai profesi lain juga terlibat di sana. Sebagai contoh, lembaga
kesejahteraan sosial adalah primary setting bagi pekerja sosial dan secondary
setting bagi profesi lain.
C.
Pembangunan
Kesejahteraan Sosial
Pengertian kesejahteraan sosial
sebagai suatu aktivitas biasanya disebut sebagai usaha kesejahteraan sosial
(UKS). Dalam skala dan perspektif mako, UKS ini pada intinya menunjuk pada apa
yang di tanah Air dikenal dengan nama Pembangunan Kesejahteraan Sosial (PKS).
Perlu dijelaskan bahwa konsep mengenai pembangunan kesejahteraan sosial
merupakan istilah khas indonesia.Di negara-negara lain,seperti di AS, Selandia
Baru, Inggris atau Australia, konsep mengenai soscial walfare development
kurang dikenal. Dalam benak publik di negara-negara tersebut, istilah walfare
(kesejahteraan) sudah mencakup makna UKS atau PKS.
Pembangunan kesejahteraan sosial
adalah usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk
intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia,
mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat institusi-institusi
sosial (Suharto, 1997). Tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia secara menyeluruh yang mencakup:[4]
1.
Peningkatan
standar hidup, melalui seperangkat pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap
lapisan masyarakat, terutama kelompok-kelompok masyarakat yang kurang beruntung
rentan yang sangat memerlukan perlindungan sosial
2.
Peningkatan
keberdayaan melaui penetapan sistem dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik
yang menjunjung haraga diri dan martabat kemanusiaan.
3.
Penyempurnaan
kebebasan melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan aspirasi, kemampuan dan standar
kemanusiaan.
Ciri utama PKS adalah komprehensif
dalam arti setiap pelayanan sosial yang diberikan senatiasa menempatkan
penerima pelayanan (beneficiaries) sebagai manusia, baik dalam individu maupun
kolektivitas, yang tidak terlepas dari sistem lingkungan sosiokulturanya.
Sasaran pembangunan kesejahteraan sosial adalah seluruh masyarakat dari
berbagai golongan dan kelas sosial. Namun, prioritas utama PKS adalah
kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantage groups), khususnya yang
terkait dengan masalah kemiskinan. Sasaran PKS yang biasanya dikenal dengan
nama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) antara lain meliputi orang
miskin, peyandang cacat, anak jalanan, anak yang mengalami pelakuan salah
(Child abuse), pasangan yang mengalami perlakuan salah (Spouse Abuse), anak
yang diperdagangkan dan dilacurkan, komunitas Adat Terpencil (KAT), serta
kelompok-kelompok lain yang mengalami masalah psikososial, disfungsi sosial
atau ketunaan sosial.
D.
Komponen-komponen
Kesejahteraan Sosial
Semua kegiatan atau usaha kesejahteraan
sosial mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan dengan kegiatan-kegiatan
lain:[5]
1)
Organisasi
formal
Usaha
kesejahteraan sosial terorganisasi secara formal dan dilaksanakan oleh
organisasi/badan sosial yang formal pula. Kegiatan yang dilaksanakan memperoleh
pengakuan masyarakat karena memberikan pelayanan secara teratur, dan pelayanan
yang diberikan merupakan fungsi utamanya.
2)
Pendanaan
Tanggung jawab
dalam kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga
tanggung jawab masyarakat, mobilisasi dana dan sumber (fundraising) merupakan
tanggung jawab pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Kegiatan
kesejahteraan sosial karenanya tidak mengejar keuntungan semata-mata.
3)
Tuntutan
Kebutuhan Manusia
Kesejahteraan
sosial harus memandang kebutuhan manusia secara keseluruhan, dan tidak hanya
memandang manusia dari satu aspek saja. Hal inilah yang membedakan pelayanan
kesejahteraan sosial diadakan karena tuntutan kebutuhan manusia.
4)
Profesionalisme
Pelayanan
kesejahteraan sosial dilaksanakan secara profesionalis berdasarkan kaidah
ilmiah, terstruktur, sistematik, dan menggunakan metoda dan tekhnik-tekhnik
pekerjaan sosial dalam praktiknya.
5)
Kebijakan/Perangkat
Hukum/Perundang-undangan
Pelayanan
kesejaheraan sosial harus ditunjang oleh seperangkat undang-undang yang
mengatur syarat memperoleh, proses pelayanan, dan pengakhiran pelayanan.
6)
Peranserta
Masyarakat
Usaha
kesejahteraan sosial harus melibatkan peranserta masyarakat agar dapat memberi
manfaat kepada masyarakat.
7)
Data
dan Informasi Kesejahteraan Sosial
Pelayanan
kesejahteraan sosial harus ditunjang dengan data dan informasi yang tepat.
Tanpa data dan informasi yang tepat maka pelayanan akan tidak efektif dan tidak
tepat sasaran.
E.
Bidang-bidang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Secara substantif bidang
kesejahteraan sosial atau bisa juga disebut bidang usaha kesejahteraan sosial
atau pelayanan sosial atau juga disebut sebagai praktik pekerjaan sosial,
terdiri dari berbagai cakupan yang saling terkait erat antara lain:
1.
Kesejahteraan
anak dan keluarga
2.
Kesejahteraan
remaja dan generasi muda
3.
Kesejahteraan
orang lanjut usia
4.
Pelayanan
kesejahteraan sosial umum (public social welfare services),
5.
Pelayanan
rekreasional
6.
Pelayanan
sosial koreksional
7.
Pelayanan
kesehatan mental
8.
Pelayanan
sosial medis
9.
Pelayanan
sosial bagi penyandang cacat
10.
Pelayanan
sosial bagi wanita
11.
Pelayanan
sosial perumahan dan lingkungan.
[1] M. Fadhil Nurdin,
Pengantar Studi Kesejahteraan Sosial, ( Bandung: Angkasa, 1990 ) hal 9
[2] M. Fadhil Nurdin,
Pengantar Studi Kesejahteraan Sosial, ( Bandung: Angkasa, 1990 ) hal 10
[3]
Soetomo, Strategi-Strategi
Pembangunan masyarakat (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008) hal 361-362
[4] Suharto,
Edi, Membangun Masyarakat Memberdayakan rakyat, Kajian Strategis
Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Refika Aditama, Bandung. Hal, 4-5.
[5] Adi
fahrudin.Pengantar Kesejahteraan Sosial.(Bandung: PT Refika Aditama, 2012) hal 16-17.