Minggu, 27 Maret 2016

STRATIFIKASI SOSIAL

STRATIFIKASI SOSIAL
      A.     Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli:
Ø  Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki). ) Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah.
Ø  Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Ø  Drs. Robert. M.Z. Lawang
Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Ø  Prof. Selo Sormardjan
stratifikasi sosial adalah perbedaan yang terjadi baik disengaja atau tidak dalam masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial terjadi karena ada sesuatu yang dihargai dalam masyarakat, misalnya: harta, kekayaan, ilmu pengetahuan, kesalehan, keturunan dan lain sebagainya. Stratifikasi sosial akan selalu ada selama dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai.
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).
       B.     Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial
Dalam teori sosiologi unsur-unsur sistim pelapisan sosial dalam masyarakat adalah :
                           1.      Kedudukan (status)
Kedudukan adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut. Sedangkan kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Kedudukan sosial tidak hanya kumpulan kedudukan kedudukan seseorang dalam kelompok yang berbeda, tetapi kedudukan sosial mempengaruhi kedudukan orang tadi dalam kelompok sosial yang berbeda.
                           2.      Peran (role)
Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan artinya, seseorang telah menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya. Peran menyangkut 3 hal :
                                         1.          Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan kedudukan seseorang dalam masyarakat
                                         2.          Peran merupakan suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat
                                         3.          Peran merupakan sebagai perilaku indidvidu yang penting dalam struktur sosial
Macam-macam peran (atas dasar pelaksanaannya):
ü  Peran yang diharapkan
Contoh : hakim, diplomatik, protokoler, dll
ü  Peran yang disesuaikan
Peran yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat. Peran ini sifatnya lebih luas
Macam-macam peran (atas dasar cara memperolehnya):
ü  Peran bawaan (ascribed roles)Yaitu, peran yang diperoleh secara otomatis tanpa melalui usaha. Contoh : peran ayah , peran ibu
ü  Peran pilihan (achieved Roles) Yaitu , peran yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri. Contoh : seseorang yang memutuskan untuk kuliah di UNAIR
       C.     Penyebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat sering kali kedudukan dibedakan menjadi 3, yaitu :
                           1.      Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan seseorang, tanpa usaha, serta kedudukan tersebut diperoleh melalui kelahiran. Misalnya : dalam sistem kasta, seorang anak dari kasta Brahmana juga akan memperoleh kedudukan demikian
                           2.      Achieved Status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan bukan diperoleh karena kelahiran. Misalnya : orang biasa menjadi dokter asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
                           3.      Asigned status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang karena jasa-jasanya . Kedudukan ini terkait dengan achieved status Misalnya : Pahlawan nasional.
      D.     Macam-Macam Sistem Stratifikasi Sosial
Sistem stratifikasi sosial dalam masyrakat ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup. Stratifikasi sosial yang terbuka ada kemungkinan anggota masyarakat dapat berpindah dari status satu ke status yang lainnya berdasarkan usaha-usaha tertentu. Dengan demikian berarti dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat berhak dan mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk naik status, atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan kualitas dan kuantitas usahanya sendiri.
a      Stratifikasi Sosial Tertutup 
Stratifikasi Tertutup adalah: stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat      tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
b      Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah: sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mndapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
c      Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
d     Stratifikasi Sosial yang sengaja di bentuk
Bahwa didalam masyarakat ada lapisan-lapisan sosial yang sengaja disusun atau dibentuk yaitu ada dalam suatu organisasi formil. Lapisan sosial ini dibentuk karena ada tujuan yang sama-sama ingin dicapai.
       E.     Dimensi Stratifikasi Sosial
Diantara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi, kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan juga mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:
                          1.      Ukuran Kekayaan
Siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya., kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
                          2.      Ukuran Kekuasaan
Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atasan.
                          3.      Ukuran Kehormatan
Kehoramatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
                          4.      Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan sebagai ukuran dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif kerana ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu hak yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan gelar, walaupun tidak halal.
        F.     Dampak Stratifikasi Sosial
Dampak adanya suatu stratifikasi akan mengakibatkan adanya hukum rimba. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Kelas yang tergolong atas akan memegang peranan kelas bawah yang notabenya harus disamakan, karena sesama makhluk tuhan. Secara teoritis memang semua masyarakat dianggap sederajat, akan tetapi pembedaan tersebut merupakan gejala universal yang merupakan sistem sosial dalam masyarakat.

    Kesimpulan:
Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).
Ada empat yang mendorong seseorang untuk disegani maupun dihormati dalam konteks stratifikasi sosial. Yang pertama adalah kekayaan. Dengan adanya suatu kekayaan, orang akan membeli apa saja yang dia mau. Yang kedua adalah kekuasaan. Kekuasaan akan digunakan sebagai penundukan seseorang yang berada dibawahnya. Yang ketiga adalah kehormatan, dimana seseorang akan disegani oleh masyarakat jika ia adalah tokoh utama dan yang di sepuhkan di masyarakat itu. Yang keempat adalah ilmu pengetahuan, jika seseorang pendidikannya tinggi dan dia sudah mendapatkan gelar doktor maupun magister, secara tidak langsung akan ada rasa sistem kelas terhadap seseorang yang tidak pernah sama sekali menduduki bangku sekolah.
Dampak adanya suatu stratifikasi akan mengakibatkan adanya hukum rimba. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Kelas yang tergolong atas akan memegang peranan kelas bawah yang notabenya harus disamakan, karena sesama makhluk tuhan.

Minggu, 20 Maret 2016

KESEJAHTERAAN SOSIAL

KESEJAHTERAAN SOSIAL
A.    Pengertian Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial pada dasarnya merupakan suatu bidang atau lapangan usaha praktek pekerjaan sosial. Ini berarti menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial mengandung pengertian yang lebih luas, meliputi pekerjaan sosial, program-program dan kegiatan sosial lainnya dalam bidang kehidupan manusia. Konsep kesejahteraan sosial sebagai suatu program berhubungan dengan berbagai upaya yang terorganisir dan sistematis yang dilengkapi dengan berbagai keterampilan ilmiah.
 Oleh karena itu, lapangan kesejahteraan sosial melibatkan serta mencakup berbagai fungsi dari beberapa keahlian dan profesi dalam bidang pelayanan terhadap manusia, seperti ekonomi, sosiolog, psikolog, dokter, penasihat hukum, guru, perawat, psikiater, perencana, dan pekerja sosial.[1]
Menurut Edi Suharto Kesejahteraan sosial (social welfare) memiliki arti yang berwayuh wajah, dalam artian dapat didefinisikan dari berbagai sudut pandang. Kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai pendekatan atau kegiatan yang terorganisir dalam bidang pembangunan sosial. Dalam konteks ini, kesejahteraan sosial biasanya merujuk pada karena atau field of practice tempat berkiprah berbagai profesi kemanusiaan, termasuk pekerja sosial, dokter, perawat, guru, psikolog, dan psikiater.
Di negara-negara maju, kesejahteraan sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti public assistance, dan social insurance, yang diselenggarakan negara terutama untuk kaum yang kurang beruntung (disadvantaged groups). Di Indonesia, kesejahteraan sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok manusia.
Sebagaimana yang dikatakan Fadhil bahwa kesejahteraan sosial sistem yang terorganisasi. pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan. Hal tersebut juga meliputi relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakatnya.[2]
Kesejahteraan dalam artian yang luas mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Isbandi Rukminto bahwasannya kesejahteraan sosial merupakan perhatian yang terorganisir dari semua orang untuk semua orang dan kesejahteraan sosial merupakan keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya. Di dalamnya tercakup pula kebijakan dan pelayanan yang terkait dengan berbagai kehidupan dalam masyarakat,seperti pendapatan, jaminan sosial, kesehatan, perumahan, pendidikan, rekreasi, tradisi budaya dan sebagainya.
Sedangkan Abu Hurairah mengatakan bahwa, kesejahteraan sosial adalah suatu keadaan manusia yang baik atau sejahtera yang wujudnya apabila masalah-masalah sosial terkendali, apabila kebutuhankebutuhan manusia terpenuhi, dan apabila kesempatan-kesempatan sosial dimaksimalkan. Dari definisi tersebut maka tersirat bahwa individu, keluarga, dan masyarakat yang mampu mengatasi masalah sosialnya akan lebih sejahtera. Demikian juga individu, keluarga atau masyarakat akan menjadi sejahtera jika memiliki kesempatan sosial untuk mengebangkan dan merealisasikan potensi-potensinya.
Disamping dari beberepa pengertian mengenai kesejahteraan sosial di atas, cara pandang terhadap pengertian kesejahteraan sosial dapat pula dianalogikan dengan cara pandang terhadap kesehatan maupun kesehatan jiwa. Isbandi Rukminto mengatakan bahwa pengertian kesehatan jiwa dapat dilihat dari empat sudut pandang diantaranya adalah kesehatan jiwa sebagai suatu keadaan, sebagai suatu bidang kegiatan, sebagai suatu ilmu dan sebagai suatu gerakan. Bila dianalogikan dengan pengertian kesehatan jiwa tersebut, maka kesejahteraan sosial bisa juga dilihat berdasarkan dari keempat cara pandang tersebut yakni kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan atau kondisi, kesejahteraan sebagai suatu ilmu, kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau kegiatan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu gerakan.
Sebagai suatu sistem kesejahteraan sosial terdiri dari beberapa komponen, yaitu pendidikan, kesehatan, pemeliharaan penghasilan, perumahan, pelayanan kerja, dan pelayanan sosial personal. Untuk memberikan pelayanan sosial personal, maka pelayanan yang diberikan harus berdasarkan hubungan antara pelayanan (peksos) dan penerima pelayanan (klien) serta memerlukan tingkan penyesuaian pertolongan yang tinggi maka diperlukan keahlian khusus.
B.     Tujuan dan Fungsi Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial sebagai suatu sistem memiliki tujuan sebagai berikut:

1.      Untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dalam arti tercapainya standar kehidupan pokok yakni kebutuhan sandang, perumahan, pangan, kesehatan, dan relasi-relasi sosial yang baik dengan lingkungannya.
2.      Untuk mencapai penyesuaian diri di masyarakat maupun di lingkungannya, misalnya menggali sumber sumber daya, meningkatkan dan mengembangkan taraf hidup yang memuaskan.
Fungsi kesejahteraan sosial pada dasarnya bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi tekanan-tekanan yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan sosial ekonomi, menghindarkan terjadinya konsekuensi-konsekunsi sosial yang negatif terhadap pembangunan serta menciptakan kondisi-kondisi yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Soetomo menambahkan bahwa sebetulnya dalam berbagai usaha kesejahteraan sosial yang baku telah dikenal adanya beberapa fungsi yaitu:[3]
1.      Fungsi Pemulihan (rehabilitative) yang dimaksudkan untuk meniadakan hambatan-hambatan yang menyebabkan seseorang atau sekelompok orang tidak dapat berfungsi dan berperanan sesuai dengan kedudukannya sebagai anggota masyarakat.
2.      Fungsi Pencegahan (pretentive) yang dimaksudkan sebagai langkah untuk mencegah supaya tidak terjadi masalah kesejahteraan sosial.
3.      Fungsi Pengembangan (developmenta l) yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas seseorang atau sekelompok orang agar dapat memenuhi kehidupan yang lebih baik.
4.      Fungsi Penunjang (Supportive) berfungsi untuk menunjang program dan fungsi lain agar dapat berjalan lebih baik.

Dalam kaitannya dengan bidang usaha kesejahteraan sosial, ada beberapa karakteristik usaha kesejahteraan sosial masa kini, yaitu :
1.      Menanggapi kebutuhan manusia.
2.      Usaha kesejahteraan sosial diorganisir guna menanggapi kompleksitas masyarakat perkotaan yang modern.
3.      Kesejahteraan sosial mengarah ke spesialisasi, sehingga lembaga kesejahteraan sosialnya juga menjadi lebih terspesialisasi.
4.      Usaha kesejahteraan sosial menjadi sangat luas
Sebagaimana dinyatakan Edi Suharto, hampir semua pekerja sosial bekerja di bidang kesejahteraan sosial, meskipun berbagai profesi lain juga terlibat di sana. Sebagai contoh, lembaga kesejahteraan sosial adalah primary setting bagi pekerja sosial dan secondary setting bagi profesi lain.

C.     Pembangunan Kesejahteraan Sosial
Pengertian kesejahteraan sosial sebagai suatu aktivitas biasanya disebut sebagai usaha kesejahteraan sosial (UKS). Dalam skala dan perspektif mako, UKS ini pada intinya menunjuk pada apa yang di tanah Air dikenal dengan nama Pembangunan Kesejahteraan Sosial (PKS). Perlu dijelaskan bahwa konsep mengenai pembangunan kesejahteraan sosial merupakan istilah khas indonesia.Di negara-negara lain,seperti di AS, Selandia Baru, Inggris atau Australia, konsep mengenai soscial walfare development kurang dikenal. Dalam benak publik di negara-negara tersebut, istilah walfare (kesejahteraan) sudah mencakup makna UKS atau PKS.
Pembangunan kesejahteraan sosial adalah usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat institusi-institusi sosial (Suharto, 1997). Tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara menyeluruh yang mencakup:[4]
1.      Peningkatan standar hidup, melalui seperangkat pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan masyarakat, terutama kelompok-kelompok masyarakat yang kurang beruntung rentan yang sangat memerlukan perlindungan sosial
2.      Peningkatan keberdayaan melaui penetapan sistem dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik yang menjunjung haraga diri dan martabat kemanusiaan.
3.      Penyempurnaan kebebasan melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan  sesuai dengan aspirasi, kemampuan dan standar kemanusiaan.
Ciri utama PKS adalah komprehensif dalam arti setiap pelayanan sosial yang diberikan senatiasa menempatkan penerima pelayanan (beneficiaries) sebagai manusia, baik dalam individu maupun kolektivitas, yang tidak terlepas dari sistem lingkungan sosiokulturanya. Sasaran pembangunan kesejahteraan sosial adalah seluruh masyarakat dari berbagai golongan dan kelas sosial. Namun, prioritas utama PKS adalah kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantage groups), khususnya yang terkait dengan masalah kemiskinan. Sasaran PKS yang biasanya dikenal dengan nama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) antara lain meliputi orang miskin, peyandang cacat, anak jalanan, anak yang mengalami pelakuan salah (Child abuse), pasangan yang mengalami perlakuan salah (Spouse Abuse), anak yang diperdagangkan dan dilacurkan, komunitas Adat Terpencil (KAT), serta kelompok-kelompok lain yang mengalami masalah psikososial, disfungsi sosial atau ketunaan sosial.
D.    Komponen-komponen Kesejahteraan Sosial
Semua kegiatan atau usaha kesejahteraan sosial mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan dengan kegiatan-kegiatan lain:[5]
1)      Organisasi formal
Usaha kesejahteraan sosial terorganisasi secara formal dan dilaksanakan oleh organisasi/badan sosial yang formal pula. Kegiatan yang dilaksanakan memperoleh pengakuan masyarakat karena memberikan pelayanan secara teratur, dan pelayanan yang diberikan merupakan fungsi utamanya.
2)      Pendanaan
Tanggung jawab dalam kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga tanggung jawab masyarakat, mobilisasi dana dan sumber (fundraising) merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Kegiatan kesejahteraan sosial karenanya tidak mengejar keuntungan semata-mata.
3)      Tuntutan Kebutuhan Manusia
Kesejahteraan sosial harus memandang kebutuhan manusia secara keseluruhan, dan tidak hanya memandang manusia dari satu aspek saja. Hal inilah yang membedakan pelayanan kesejahteraan sosial diadakan karena tuntutan kebutuhan manusia.
4)      Profesionalisme
Pelayanan kesejahteraan sosial dilaksanakan secara profesionalis berdasarkan kaidah ilmiah, terstruktur, sistematik, dan menggunakan metoda dan tekhnik-tekhnik pekerjaan sosial dalam praktiknya.
5)      Kebijakan/Perangkat Hukum/Perundang-undangan
Pelayanan kesejaheraan sosial harus ditunjang oleh seperangkat undang-undang yang mengatur syarat memperoleh, proses pelayanan, dan pengakhiran pelayanan.
6)      Peranserta Masyarakat
Usaha kesejahteraan sosial harus melibatkan peranserta masyarakat agar dapat memberi manfaat kepada masyarakat.
7)      Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial
Pelayanan kesejahteraan sosial harus ditunjang dengan data dan informasi yang tepat. Tanpa data dan informasi yang tepat maka pelayanan akan tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
E.     Bidang-bidang Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Secara substantif bidang kesejahteraan sosial atau bisa juga disebut bidang usaha kesejahteraan sosial atau pelayanan sosial atau juga disebut sebagai praktik pekerjaan sosial, terdiri dari berbagai cakupan yang saling terkait erat antara lain:
1.      Kesejahteraan anak dan keluarga
2.      Kesejahteraan remaja dan generasi muda
3.      Kesejahteraan orang lanjut usia
4.      Pelayanan kesejahteraan sosial umum (public social welfare services),
5.      Pelayanan rekreasional
6.      Pelayanan sosial koreksional
7.      Pelayanan kesehatan mental
8.      Pelayanan sosial medis
9.      Pelayanan sosial bagi penyandang cacat
10.  Pelayanan sosial bagi wanita
11.  Pelayanan sosial perumahan dan lingkungan.


[1] M. Fadhil Nurdin, Pengantar Studi Kesejahteraan Sosial, ( Bandung: Angkasa, 1990 ) hal 9
[2] M. Fadhil Nurdin, Pengantar Studi Kesejahteraan Sosial, ( Bandung: Angkasa, 1990 ) hal 10
[3] Soetomo, Strategi-Strategi Pembangunan masyarakat (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008) hal 361-362
[4] Suharto, Edi, Membangun Masyarakat Memberdayakan rakyat, Kajian Strategis Pembangunan  Kesejahteraan Sosial, Refika Aditama, Bandung. Hal, 4-5.
[5] Adi fahrudin.Pengantar Kesejahteraan Sosial.(Bandung: PT Refika Aditama, 2012) hal 16-17.